DERAP.ID|| Gresik,- Jika semula Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB) Kapal Express Bahari Rute Gresik – Bawean dikeluarkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) berawal karena pelimpahan tugas dari Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik.
Pelimpahan tugas dan wewenang sejak awal dilakukan dengan Prosedural Resmi sehingga penerbitan SPB di tangani Balai Pengelola Transpormasi Darat (BPTD), dilingkungan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik, Selasa (27/2/2024)
Penerbitan SPB oleh BPTD juga berharap agar kembali untuk diterbitkan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik. Namun dari pihak BPTD juga belum melimpahkan Tugas dan Tanggungjawab tersebut Secara Sah.
Dari Pihak KSOP sendiri sangat berharap agar BPTD untuk pelimpahan secara Resmi atau Sah. Sementara untuk penyerahan tugas tidak cukup dengan Whatshap atau persurat belaka. Tetapi juga diperlukan untuk Pelimpahan Tugas Hendaknya dilimpahkan sebagaimana mestinya untuk Pelimpahan Tugas dan tanggung jawab ,”
Penumpang kapal laut Expres Bahari Rute Gresik-Bawean tidak pernah tau dengan BPTD, bagi penumpang melekat bahwa petugas di pelabuhan merupakan pegawai kantor KSOP.
Sementara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik, juga telah memfasilitasi penerbitan SPB bagi Kapal Cepat KM Express Bahari.
Jadi keputusan ini memberikan angin segar bagi para penumpang yang membutuhkan Akses Transportasi Laut, khususnya bagi mereka yang menuju ke Pulau Bawean.
Kepala KSOP Gresik Hotman Siagian, Juga mengatakan untuk keputusan ini merupakan dukungan supaya agar Akses Transportasi Masyarakat Bawean bisa Terfasilitasi dengan baik.
“Kapal Cepat KM Express Bahari
ini sangat penting bagi masyarakat Pulau Bawean maupun para Wisatawan Mancanegara dan Domestik,” katanya.
Kendati demikian ia juga tidak menampik, sampai saat ini, lembaganya belum juga menerima pelimpahan atau wewenang penerbitan SPB dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur ke KSOP Gresik.
“Jadi kami jemput bola untuk SPB Kapal Cepat KM Express Bahari, supaya kapal bisa beroperasi lagi,” Ujarnya.
Dijelaskan Hotman Siagian, penerbitan SPB ini juga dalam rangka mempersiapkan mobilitas Para penumpang menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2024
“Harapannya untuk ke depannya, Seluruh Para Penumpang Bisa Nyaman Dan Aman mudik ke Pulau Bawean,” ujarnya. (@budi_rht DERAP.ID)