DERAP.ID|| Depok,-Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi tertutup pada kasus tewasnya tahanan didalam sel berinisial AR (51) yang dianiaya oleh sesama tahanan. Sebanyak 18 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut.
“Telah kita saksikan dalam rekonstruksi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Terdakwa AR meninggal dunia, adegan yang diperankan dalam rekonstruksi tersebut bertambah dari 14 adegan menjadi 18 adegan,” ungkap Kepala Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Iptu Sutaryo.
“Dalam adegan Rekonstruksi tersebut ada beberapa adegan yang direvisi. Namun, secara keseluruhan, sesuai dengan acara adegan yang kami susun,” sambungnya.
Sutaryo juga menyebutkan, bahwa ada dua adegan yang menjadi sorotan saat pelaku menganiaya Terdakwa Korban AR sebelum korban Meninggal Dunia di keesokan harinya pada tanggal 8 Juli 2023.
“Diantaranya ada yang Penyulutkan Rokok ke alat kemaluan korban Terdakwa AR. Dua orang Tahanan, satu pakai korek, satu pakai rokok,” ucap Sutaryo.
Sebagai informasi, penganiayaan bermula saat Terdakwa AR dijebloskan ke ruang tahanan Polres Metro Depok Pada 7 Juli 2023 lalu.
Jumlahnya,ada delapan Tahanan yang bertanya AR terjerat kasus apa. AR lantas mengaku telah mencabuli anak kandungnya sendiri. Mendengar hal ini, delapan Tahanan itu menganiaya Terdakwa AR hingga akhirnya korban Meninggal. (@budi_rht DERAP.ID)