Monday, January 13, 2025
HomeHukum KriminalTANAM GANJA DUA PEMUDA, DIRINGKUS SAT RES NARKOBA POLRES BANYUMAS

TANAM GANJA DUA PEMUDA, DIRINGKUS SAT RES NARKOBA POLRES BANYUMAS

DERAP.ID , PURWOKERTO – Dua orang pemuda diringkus Sat Res Narkoba Polres Banyumas, Rabu malam (27/2/2019), karena kedapatan menanam tanaman ganja.

Dua orang pelaku yaitu Sutikno (39) warga RT 2 RW 2, Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok dan Iqbal Munafi Ma’arif (27) warga RT 8 RW 8, Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Keduanya ditangkap karena terbukti menanam dan memilihara tanaman ganja. Tanaman terlarang tersebut ditanam di media pot kecil dan polybag.

Atas informasi dari masyarakat bahwa di Desa Panembangan terdapat warga yang memilki tanaman ganja. Selanjutnya Unit Sat Narkoba Polres Banyumas melakukan penyelidikan dan akhirnya di dapati 2 buah tanaman ganja setinggi 68 cm dan 20 cm di dalam pot. Langsung saja Sutikno segera di ringkus .

Selang beberapa waktu setelah penangkapan Sutikno, pada malam hari pukul 21.30 WIB, polisi kembali menangkap tersangka pria atas nama Iqbal Munafi Ma’arif di Desa Sokawera, Cilongok.

Iqbal ditangkap karena terbukti memilki 1 pohon ganja setinggi 45 cm yang ditanam di media tanam polybag.

Dalam keterangannya Kasat Narkoba Polres Banyumas AKP Endang Sri Wahyuni, mengatakan bahwa Tersangka Iqbal ternyata mendapatkan biji ganja berasal dari membeli melalui media online yaitu Facebook. Dia membeli bibit ganja kering seberat 0,5 gr seharga Rp 150 ribu.

“Sedikitnya ada 15 biji bibit ganja yang disemai di dalam polybag bersebelahan dengan pohon cabai. Tersangka menanam disekitar pekarangan rumahnya,”imbuhnya

Pasal yang disangkakan adalah pasal 111 ayat 1, UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yaitu setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman akan dipenjara paling sedikit 4 tahun penjara  dan paling lama 12 tahun.(eko/trb).

 

 

 

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments