Saturday, October 5, 2024
HomeNasionalNegara Indonesia Masih Mengekspor Nikel Dalam Bentuk Bahan Mentah Yang Nilainya Hanya...

Negara Indonesia Masih Mengekspor Nikel Dalam Bentuk Bahan Mentah Yang Nilainya Hanya 1,1 Miliar Dolar AS

DERAP.ID|| Jakarta,- Sampai sekian Tahun lalu Negara Indonesia masih mengekspor Nikel dalam bentuk bahan mentah yang nilainya hanya 1,1 Miliar Dolar AS. Setelah Pemerintah memiliki Smelter dan menghentikan Ekspor dalam bentuk bahan mentah, pada Tahun 2021.

Ekspor Nikel melompat berkali-kali lipat menjadi 20,8 Miliar Dolar AS atau Rp300 triliun lebih. Akibat kebijakan tersebut, Negara Indonesia digugat oleh Uni Eropa di Organisasi. Perdagangan Dunia (WTO). Meskipun Negara Indonesia kalah dalam kasus tersebut, Menurut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo masih upaya banding.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo masih terus melakukan upaya Hilirisasi untuk bahan-bahan Tambang, bukan hanya Nikel tapi juga yang lainnya seperti Bauksit.
Gugatan ke WTO merupakan Hak Negara
lain yang merasa terganggu dengan
kebijakan Pemerintah Indonesia.

Namun Negara Indonesia sendiri juga memiliki Hak untuk menjadi Negara yang Maju. Negara Indonesia sendiri aja masih dibutuhkan oleh Negara lain. Seperti bahan Nikel masih saja Mengekspor Nikel Bahan Mentah ke Negara lain.(@budi_rht DERAP.ID)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments