Tuesday, July 1, 2025
HomeHukum KriminalIbu Dari Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Histeris Dihadapan JPU

Ibu Dari Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Histeris Dihadapan JPU

Foto:Saat seorang ibu histeris dan `menyembah`Jaksa.

DERAP.ID II Madiun – Naluri seorang ibu yang teramat sayang dan cintanya kepada sang anak, apapun akan dilakukan. Ada kejadian yang menyayat hati dan cukup memilukan di Pengadilan Negeri Kota Madiun pada Senin, 6 Juni 2022. Seorang Ibu meluapkan kegundahan hatinya dengan berlinangan air mata dan histeris hingga  sampai ` sujud ` dan menyembah seorang Jaksa Penuntut Umum ( JPU) merengek rengek memohon bantuan kepada sang Jaksa usai sidang di Pengadilan Negeri Kota Madiun. Nampaknya histeria ibu tersebut berkaitan dengan anaknya yang saat ini sedang menjadi Terdakwa kasus dugaan pencabulan dengan korban yang masih dibawah umur.

Usai sidang di Pengadilan Negeri Kota Madiun,sang ibu duduk bersimpuh dan menangis histeris dengan `menyembah nyembah` Jaksa dari Kejari Kota Madiun yang bernama Rini dan Pengacara Terdakwa yakni Wawan Sugiarto. Sontak hal tersebut menjadi perhatian para pengunjung yang ada di Pengadilan. Dan beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut spontan ikut menenangkan sang Ibu. Jaksa Rini terlihat sampai harus berupaya keras menenangkan sang Ibu tersebut agar kembali tenang dan tidak histeris. Sang pengacarapun ikut memberikan penjelasan kepada sang Ibu, namun sang Ibu terus menangis memohon bantuan untuk sang anak ( Terdakwa ). Akhirnya pelan pelan Jaksa Rini dan Pengacara Wawan Sugiarto berhasil menenangkan sang Ibu dan mau meninggalkan Kantor Pengadilan Negeri Kota Madiun dengan dibonceng motor oleh suaminya.

Jaksa Rini yang dikonfirmasi oleh wartawan media DERAP.ID  atas kejadian tersebut, apakah sudah kenal sebelumnya dengan Sang Ibu tersebut, Jaksa Rini mengatakan belum kenal dan dikatakan ya baru ini ketemu sama sang Ibu tersebut saat sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi saksi dan pemeriksaan Terdakwa itu. Kemudian Pengacara Terdakwa yakni Wawan Sugiarto saat ditanya oleh wartawan media ini terkait kejadian tersebut,mengatakan bahwa sang Ibu tersebut adalah ibu dari Terdakwa yang dalam persidangan tersebut dia dampingi. Ibu itu berdomisili di Desa Duyung, Takeran Magetan yang dihadirkan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi saksi .Wawan mengatakan bahwa sang Ibu kepingin ketemu sama sang anak yang saat persidangan Online tersebut sedang berada di Lapas Madiun. Tak berhenti disitu, sang Ibu berusaha ingin ketemu langsung sama Hakim yang menyidangkan anaknya dengan berusaha masuk keruang sidang namun berhasil dihalau. Wawan Sugiarto mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

Kejadian tersebut menyiratkan sebuah gambaran akan naluri seorang ibu yang begitu kuat akan kasih sayang dan cintanya kepada sang anak. Apapun akan dilakukan demi anaknya,tak peduli dengan kondisi apapun dan sedang berada dimanapun,seperti pepatah mengatakan kasih bapak sepanjang Galah, kasih ibu sepanjang Jalan.(Jhon).

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand