Saturday, October 5, 2024
HomeHukum KriminalPolres Sukoharjo Tutup Mata Terhadap Perjudian Di Wilayah Hukumnya

Polres Sukoharjo Tutup Mata Terhadap Perjudian Di Wilayah Hukumnya

DERAP.ID | Sukoharjo – Maraknya perjudian di Sukoharjo Jawa Tengah (Jateng) tidak mendapat perhatian serius dari aparat Kepolisian bahkan terkesan menutup mata.

Sesuai hasil investigasi Tim Media DERAP.ID pelaku perjudian baik pengedar, pembeli, pemain, bahkan bandar besarnya tidak tersentuh hukum sama sekali.

Seharusnya pihak Kepolisian bertindak Promoter seperti motto yang dicanangkan Polri Profesional, Moderen, dan Terpercaya.

Tim Media DERAP.ID sudah berusaha memberikan informasi pada Polres Sukoharjo terkait perjudian diwilayahnya, tetapi mereka terkesan menutupi dan merasa tidak tahu terhadap hal tersebut.

Kapolres Sukoharjo AKBP. Iwan Saktiadi SIK.MH.MSi ketika ditemui seusai apel pagi di kantornya berusaha menghindar dan tidak mau ketemu dengan tim. Senin (17/09/18)

Iwan melalui Asisten Pribadinya mengatakan dia tidak bersedia ditemui dan meminta Tim untuk menemui Kasatreskrim yang ternyata masih berada di Semarang.

Akhirnya Tim Media DERAP.ID ditemui oleh KBO Kasat Intel Iptu Sukimin yang mengatakan tidak tahu tentang aktifitas perjudian di wilayahnya. “Demi Allah mas saya tidak tahu, saya sekarang lagi puasa Senin kamis lho. Kalau sampean (kamu, red) tahu, mana datanya ?”.

Kemudian Tim memberikan data foto – foto lokasi dan aktifitas perjudian serta data seseorang yang menjadi Bandar Besarnya (BD) pada Sukimin. “Ya nanti akan kita tindak lanjuti”, ujar Sukimin.

Ketika ditanya kapan akan dilakukan penindakan, Sukimin menjawab hal tersebut akan dipelajari dulu dan akan dibuatkan surat perintah penindakan oleh bagian reserse kriminal (Reskrim).

“Kita kan Intel, kita lakukan investigasi dan hasilnya kita berikan Reskrim untuk menindak”, pungkas Sukimin.
Semua jawaban yang disampaikan Sukimin dianggap Tim terlalu berbelit dan terkesan menutupi, padahal Tim sudah bersedia menjadi pemandu lokasi disaat penindakan atau penggrebekan dilakukan.

Foto : KBO Kasat Intel Polres Sukoharjo Iptu Sukimin

Perlu diketahui sesuai hasil investigasi Tim bahwa marak adanya praktek perjudian di daerah Nguter, bahkan lokasinya tepat berada didepan Polsek Nguter.

Perjudian di Wilayah Nguter Sukoharjo sudah berlangsung lebih dari setahun.

Di Nguter ada beberapa macam jenis perjudian dari Toto Gelap (Togel), Cap Jie Kia, Dadu, Dingdong, SGP Singapura, dan HK Hongkong.

Hal tersebut sangat mustahil pihak kepolisian tidak tahu, hingga ada anggapan masyarakat bahwa praktek perjudian dibekingi oleh aparat.
Seorang warga yang namanya minta dirahasiakan mengatakan pada Tim, untuk menemukan pengedar judi togel di Kabupaten Sukoharjo tidak sulit.

“Para pengedar judi togel ini merasa nyaman dan aman melakukan aktifitas dari sentuhan aparat hukum. Bahkan di Nguter, lokasi penjual togel tidak jauh dari Polsek Nguter”, ujarnya seusai membeli kupon togel.

Ketika ditanya Tim apakah dirinya tidak takut akan ditangkap Polisi jika membeli kupon togel, dia menjawab nggak dan merasa aman saja.

Dari hasil investigasi, Tim mendapatkan nama Bandar Besar (BD) didaerah Nguter dengan inisial B dan Bandar Besar di daerah Weru dengan inisial K.

Melihat banyaknya pengunjung tempat perjudian dan lama aktifitasnya serta keterangan dari masyarakat, Tim menduga omsetnya mencapai Milyaran rupiah sebulan.
Pelanggan dari tempat perjudian di Nguter Sukoharjo datang dari Klaten, Solo, Sragen, Wonogiri dan daerah sekitarnya.

Masyarakat berharap pihak Kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap praktek perjudian di wilayah Sukoharjo dan berharap oknum aparat penegak hukum tidak bermain membekingi dan membiarkan perjudian ini. (tim) BERSAMBUNG………

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments