Saturday, October 5, 2024
HomeHukum KriminalDua Kurir Narkoba Mati Di Terjang Tima Panas Tapi Satu Kurir Selamat...

Dua Kurir Narkoba Mati Di Terjang Tima Panas Tapi Satu Kurir Selamat Dan Disidangkan Dengan Barang Bukti Seberat 10 KG Sabu

DERAP.ID|| Surabaya,-  Sidang terhadap Agus Hariyanto Kurir narkoba asal Medan, terkuak barang bukti sabu seberat 11 kg di duga tidak ada dalam sidang.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejari Surabaya, dinyatakan bahwa terdakwa Agus Hariyanto, Pada Sabtu (5/9/2020)  di Hotel Swiss Bell Medan, Sumatera Utara, bersama Riki Reinnaldo (tewas) mendapat 35 bungkus sabu dalam kemasan teh asal China masing masing seberat 1 kg, dari bandar Saepudin (DPO) untuk dibawa ke Jakarta dan Surabaya.

Barang bukti sabu yang dimasukan dalam dua koper tersebut, oleh terdakwa sebanyak 15 bungkus (15 kg) diserahkan kepada pengedar di Jakarta.

Namun petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya yang telah memetakan keberadaannya, Senin (6/9/2020) terdakwa bersama dua rekannya yakni Nur Cholis (44) dan Riki Rinnnaldo (22) ditangkap disalah satu hotel di kawasan Sukomanunggal Surabaya.

Karena berusaha melawan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sejenis Parang saat akan ditangkap dan juga diamankan, kedua rekan terdakwa Nur Cholis (44) dan Riki Rinnaldo (22) diberi tindakan tegas dan tewas setelah dadanya diterjang  oleh timah panas. Dari tangan ketiganya petugas menyita barang bukti jenis sabu seberat 21 kg.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suprarlan dari Kejari Surabaya saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri Surabaya, Pada hari Senin kemarin  (5/4/2021) dengan adanya terkait jumlah barang bukti yang dihadirkan dalam sidang, menyatakan sesuai dalam dakwaan padahal seharusnya beratnya sabu 21 kg.

“Barang bukti sabu  yang saat ini kami terima  sesuai dalam dakwaan, menjadi 10 bungkus yang dimasukan dalam kemasan Teh China,” terang Jpu Suparlan.

Disinggung dengan barang bukti  11 kg sabu yang belum terungkap tersebut, Sementara Jaksa Penuntut Umum Suparlan mengaku hanya  mendapat limpahan sesuai dakwaan.” Ya (terima) susai dalam dakwaan saja yang kami hadirkan 10 Kg  Pungkasnya.(@ Red)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments