DERAP.ID || Natuna – Panglima Komondo Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudo Morgono menggelar apel pasukan intensitas operasi rutin TNI di pelabuhan Selat Lampa, Ranai Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.Ada sekitar 600 personel TNI dan lima unit kapal perang yang ikut dalam apel pengamanan Laut Natuna ini.
Dalam keterangan tertulis yang diterima 600 personel TNI yang disiagakan terdiri dari satu Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapat, satu Kompi gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta satu Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna). “Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari seluruh unsur, mulai dari laut, udara dan darat,” jelasnya.Lebih jauh Yudo mengatakan kepada seluruh prajurit untuk memahami aturan-aturan yang berlaku, baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.
Yudo menegaskan, pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal ikan asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia merupakan ancaman pelanggaran batas wilayah.”Dan itu perbuatan yang sangat mengancam untuk kedaulatan Negara Republik Indonesia.Untuk itu, TNI harus wajib untuk melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar Negara asing yang telah memasuki di wilayah Negara Republik Indonesia dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa izin di Indonesia,” kata Yudo, Pada Hari Sabtu Tadi (4/1/2020).
Bahkan mulai 1 Januari Tahun 2020, telah didelegasikan Untuk tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah Indonesia dari pelanggaran. Bahkan kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah Indonesia dari pelanggar Negara Asing.
Selain itu seluruh prajurit wajib menindak secara terukur dan profesional sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik.
“Yang terpenting gunakan role of engagement yang sudah dipakai dalam kegiatan sehari-hari,” pungkasnya.(Budi R )