DERAP.ID || Banyumas – Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut merupakan ketigabelas kalinya diperoleh Kabupaten Banyumas secara berturut-turut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Pj Bupati Hanung Cahyo Saputro, dan Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan, di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang, Senin 20 Mei 2024.
Opini WTP yang diraih Banyumas menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Banyumas pada tahun 2023 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Hal itu merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas dan menunjukkan komitmen mereka dalam mengelola keuangan dengan baik.
Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Banyumas.
“Alhamdulillah hari ini kami bersama Ketua DPRD Pak Budhi menerima opini WTP yang ketigabelas kali. Terima kasih kepada yang sudah mendukung,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hanung berharap, agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr Budhi Setiawan saat memberi sambutan di acara tersebut mengatakan bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka keuangan daerah wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan pemeriksaan oleh badan pemeriksa keuangan.
“Kami atas nama DPRD Kabupaten Banyumas mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2023 dan Penyerahan Hasil Pemeriksaannya,” katanya.
Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah tersebut tentunya ada temuan – temuan yang perlu mendapat perhatian dan untuk segera dilakukan perbaikan yang telah dirumuskan dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.
“Untuk itu kami atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas sesuai dengan kewenangannya siap mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan dimaksud dengan segera melakukan pembahasan atas temuan serta rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah ini dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas,” lanjutnya.
Temuan dan rekomendasi ini akan dijadikan pelajaran yang sangat berharga dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Banyumas. (Widhi/Humas Pemkab Banyumas)