Friday, June 27, 2025
HomeHukum KriminalAnggota Marinir TNI AL Telah Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja...

Anggota Marinir TNI AL Telah Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja Seberat 3,3 Kg

DERAP.ID|| Depok,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 3,3 kilogram Berkat Kesigapan Anggota Marinir TNI AL Untuk Menangkap Para Pelakunya .

Pelaku Bernama Muhammad Gempa Santosa diamankan di area Perumahan Griya Praja Asri, RT 07/ RW 03 Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok

Dari Penyidik BNN Kota Depok, Wahyudi Juga menjelaskan,Dan Berterima Kasih Kepada Anggota Marinir TNI AL Bahwa Telah Mengungkap Kasus Narkotika Tersebut. Berkat Bantuan dari Sejumlah Anggota Marinir TNI AL Pelaku Bisa Di Tangkap.Para Pelaku Bernama Muhammad Gempa Santosa diamankan di area Perumahan Griya Praja Asri, RT 07/ RW 03 Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok pada Hari Jumat Kemarin (8/12/2023).

“Kasus Pengedaran Narkoba oleh pihak BNN dan Anggota Marinir TNI AL Koptu Pom M Rusdi Anggota Yonpom 1 Mar, Koptu Mar Rudi Susanto anggota Yonif 4 Mar, Kopka Apm Bambang Wayuono Anggota Yonif 4 Mar Beserta Gabungan Keamanan Di Lingkungan,” Ujarnya

Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN Kota Depok juga mengamankan Barang Bukti Berupa 3,3 kilogram Ganja, 1 botol Kaleng Berisi Ganja, 1 alat Hisap Sabu, dan 1 unit Sepeda Motor Pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Saat ini Pelaku langsung Diserahkan serta diamankan oleh pihak BNN untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” Ujarnya. (@budi_rht DERAP.ID)

 

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand