DERAP.ID|| Surabaya,- Rencana Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Surabaya Tidak Wajib Bekerja Di Kantor Pada Tahun 2024 Sekarang Sudah Mulai Disiapkan Saat Ini.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Menyebut, Pembiasaan sudah dilakukan dengan menjalankan Tugas dari balai RW.
insyaallah kita sudah mulai kita kerjakan di Balai RW. Teman-teman juga sudah Keluar, jadi ini kan sudah Hitungannya Bekerja di Luar Kantor. Jadi sebenarnya ketika di Balai RW itu duduk di sana Mengerjakan Administrasi di Balai RW itu sudah berarti kerja di Luar Kantor,” Ujarnya, Selasa Kemarin (5/12/2023).
Tak hanya di balai RW yang diperbolehkan, Wali Kota Eri minta tiap Dinas Memilih Tempat Kerja di Luar Kantor yang sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) Masing-Masing.
“Semoga saja ada juga nanti yang bekerja di Taman. Jadi Nantinya kalau Tukang Taman Lihat Apa itu ASN kerja Tidak di Kantor, Tapi di Taman,” jelasnya.
Kebijakan ini sudah Mempunyai Berupa Payung Hukum Berupa Peraturan Wali Kota (Perwali). Wali Kota Eri untuk minta Kepada ASN untuk mendekatkan Tempat Kerja Ke Lokasi Pelayanan Publik.
“Perwali sudah kita lakukan bahwa pekerjaan kita lakukan di tempat yang terdekat dengan pelayanan publik. Kita sudah menyampaikan sebenarnya adalah Tugas, jadi Tanpa Perwali atau Perda itu sudah menjadi pendekatan dari pelayanan publik, dan pelayanan publik itu harus dilakukan di tempat yang terdekat dengan masyarakat, jadi tidak usah di kantor,” ujar Wali Kota Surabaya Eri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Untuk menerapkan Khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lagi perlu ke kantor untuk setiap hari. Pekerjaannya bisa juga dilakukan lewat Ponsel ini akan di Mulai Tahun2024 mendatang.
Wali Kota Suarabaya Eri mengatakan, untuk rencana itu sejalan dengan konsep smart city untuk mengedepankan digitalisasi. Sebagai konsekuensi, jika lambat untuk melayani masyarakat maka Tunjangan Kinerjanya akan dipotong.(budi_rht DERAP.ID).