Tuesday, June 3, 2025
HomeHukum KriminalEksepsi kompetensi Absolut Tergugat 1 Saudara Ellen Sulistyo Ditolak Oleh Hakim Ketua...

Eksepsi kompetensi Absolut Tergugat 1 Saudara Ellen Sulistyo Ditolak Oleh Hakim Ketua Sudar S.H, Dalam Sidang Putusan Sela Dalam Perkara Gugatan Wanprestasi Yang Diajukan CV. Kraton Resto Management Dari Sangria Resto by Pianoza

DERAP.ID|| Surabaya,- Eksepsi kompetensi Absolut Tergugat 1 Ellen Sulistyo Ditolak oleh Hakim Ketua Sudar S.H, dalam sidang putusan sela dalam perkara gugatan wanprestasi yang diajukan CV. Kraton Resto management dari Sangria Resto by Pianoza. Pada Hari Rabu (29/11/2023).

“Mengadili, satu menolak eksepsi kompetensi absolut tergugat 1, kedua menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya berwenang memeriksa mengadili perkara ini. Memerintahkan para pihak untuk melanjutkan pemeriksaan perkaranya,” kata ketua majelis Hakim Sudar S.H, untuk Membacakan Putusan Sela di ruang sidang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1 A Khusus.

Dengan Adanya Gugatan Wanprestasi itu dilayangkan karena adanya perjanjian pengelolaan yang mana Ellen Sulistyo ditunjuk sebagai pengelola Sangria Resto by Pianoza yang berada di Gedung Megah Lantai 2 Jalan Raya Dr. Soetomo 130 Surabaya.Karena dalam pengelolaan, CV. Kraton Resto tidak pernah sama Sekali diberi untuk bagi hasil oleh Ellen Sulistyo itupun dianggap melanggar perjanjian, antara lain tidak membayarkan PNBP ke KPKNL Surabaya, dan tidak pernah untuk memberikan Laporan Keuangan Setiap Bulannya seperti yang dijanjikan.

Bukan hanya itu saja, Ellen Sulistyo juga tidak bisa mempertanggung jawabkan Hasil Operasional Selama 7 bulan, dan itupun tidak membayar kewajiban Listrik, dan itu hal sebagian kecil wanprestasi.

Setelah malakukan somasi tanpa respon yang diharapkan, akhirnya CV. Kraton Resto Menggugat Beberapa Pihak, dan Ellen Sulistyo sendiri sebagai tergugat utamanya yakni sebagai tergugat 1.Diluar persidangan, masih terkait dengan masalah ini, Puspomad (Pusat Polisi Militer Angkatan Darat) Menurunkan Penyidik untuk meminta keterangan ke Pejabat Menengah (Pamen) Kodam V/ Brawijaya. Hal itu disampaikan Narasumber Terpercaya yang Mewanti Wanti Namanya minta dirahasiakan.

Penyidik dari Puspomad datang ke Surabaya dalam rangka melanjutkan pelaporan pihak CV. Kraton Resto Grup Terkait Dugaan Pengrusakan Kunci Pintu Gedung Sangria Resto by Pianoza dan Penguasaan Bangunan Tanpa Prosedur atas Resto yang berlokasi di Jalan Raya Dr. Soetomo No. 130 Surabaya.

“Penyidik Puspomad Rencananya Beberapa Hari Ngantor di pomdam V/Brawijaya terkait Gedung Sangria Resto by Pianoza untuk meminta keterangan para Perwira Menengah Kodam V/Brawijaya dalam perkara Sangria Resto,” ujar narasumber. Pada Hari Rabu (29/11/2023) pagi.

Dugaan pengrusakan kunci pintu Sangria Resto by Pianoza terjadi pada 28 Oktober 2023 tengah malam dan berlangsung sampai subuh dini hari tanggal 29 Oktober 2023, ketika oknum anggota Kodam V/Brawijaya diduga memuluskan salah satu pihak berperkara (tergugat 1) dengan CV. Kraton Resto Grup Saudara Ellen Sulistyo Untuk Mengambil Barang – Barang Milik Management Sangria by Pianoza Resto yang ada didalam Gedung.

Sementara, Perkara Sangria Resto by Pianoza Melibatkan 3 Pihak, yakni antara Kodam V/Brawijaya dengan CV. Kraton Resto Grup, dan antara CV. Kraton Resto Grup dengan Saudara Ellen Sulistyo.

Kodam V/ Brawijaya dengan CV. Kraton Resto Grup terjadi dengan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Lahan Aset TNI AD. Kodam V/Brawijaya di Jalan Raya Dr. Soetomo No.130 Surabaya.

Perjanjian itu ditandatangani pada tahun 2017 dan berlaku selama 30 tahun dalam 6 periodesasi, yang mana 1 periode mempunyai jangka waktu 5 tahun.

Hal ini Nilai PNBP hanya bisa diterbitkan dan dibayarkan untuk jangka waktu maksimal 5 Tahun kedepannya. Sedangkan jangka waktu adalah 30 Tahun karena Nilai Investasinya yang sangat cukup besar.

Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa Hukum CV. Kraton Resto, Arief Nuryadin S.H., Sambil menunjukan bukti bukti berupa surat keterangan dari Pihak Kodam V/Brawijaya tertanggal 18 April 2018.

Sedangkan untuk Perjanjian Penunjukan saudara Ellen Sulistyo oleh CV. Kraton Resto Grup Sebagai Pengelola Sangria Resto by Poanoza dibuatkan suatu perjanjian didepan Notaris pada tanggal 27 Juli Tahun 2022.

Dalam isi Perjanjian itu saudara Ellen Sulistyo sebagai Pengelola Mempunyai Kewajiban Menyelesaikan semua pengeluaran Operasional Resto termasuk Pembayaran PNBP ke Pihak Kodam V/Brawijaya, dan itu juga harus mempunyai Kewajiban Untuk Membagi Hasil dari Pengelolaan Resto Ke CV. Kraton Resto Grup.

Karena Semua itu Tidak Menepati Janji Akhirnya Saudara Ellen digugat wanprestasi oleh CV. Kraton Resto ke Pengadilan Negeri Surabaya Kelas.1A Khusus, yang Pada Hari ini Putusan Sela Telah Menolak Eksepsi Kompetensi Absolut Dari Pihak Saudara Ellen Sulistyo.

Sedangkan dalam perjanjian dengan Pihak Kodam V/Brawijaya, CV. Kraton Resto untuk Membangun Gedung Megah 2 Lantai yang Rencananya Untuk dijadikan Rumah Makan dan Tempat Olahraga.

Bangunan yang Megah 2 Lantai tersebut, akhirnya dijadikan Restauran dengan Nama Pianoza, dan dalam kenyataannya hanya sempat beroperasi dengan normal selama 1 Pada Tahun 2019, karena dibutuhkan 1 T⁶ahun untuk membangun gedung megah tersebut dan sejak tahun 2020 beroperasi secara tidak normal karena Pandemi Covid – 19.

Ketika pandemi berakhir pada tahun 2022 bulan September, Restauran Pianoza Berganti Nama Menjadi Sangria by Pianoza. Mulai Pembangunan Hingga Peralatan Resto, pihak CV. Kraton Resto Grup Mengklaim Menghabiskan anggaran Rp. 10 Miliar lebih.

Berjalannya waktu, diakhir periodesasi pertama yakni 2017 hingga 2022, Pihak Kodam V/Brawijaya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama pemanfaatan aset dengan CV. Kraton Resto by Pianoza dengan berbagai alasan, salahsatunya CV. Kraton Resto Grup tidak membayar PNBP ke KPKNL Surabaya.

Tidak mau bayar PNBP dibantah oleh pengacara CV. Kraton Resto Arief Nuryadin. Beberapa kesempatan, ia mengatakan bahwa kliennya sudah berusaha membayar PNBP dengan cek pada tanggal 10 Juli 2023, akan tetapi ditolak pihak Kodam, padahal atas permintaan Aslog Kodam V/Brawijaya, pihak CV.Kraton Resto telah menjaminkan emas batangan dengan nilai kurang lebih Rp. 600 juta.

Penjaminan emas terjadi pada tanggal 11 Mei 2023 dan hingga saat ini emas itu masih berada dalam penguasaan Aslog Kodam V/Brawijaya, Kolonel CZI Srihartono.

Tidak disangka, bangunan megah 2 lantai yang menjadi tempat Sangria Resto by Pianoza, di tutup pihak Kodam dengan memasang pagar seng keliling bangunan pada tanggal 15 September 2023.

Bukan hanya dipagari seng, setelah kejadian itu pada tanggal 28 sampai dengan 30 Oktober 2023, pihak Ellen Sulistyo mengambil barang didalam resto yang diklaim milik management Sangria Resto by Pianoza.

Pihak Kodam membongkar papan nama resto, dan mengganti cat bangunan megah itu dengan cat hijau identik dengan TNI.

Hal yang cukup aneh terlihat dalam perkara ini, karena pihak Kodam memberi ijin pihak Ellen Sulistyo mengambil barang di gedung Sangria Resto by Pianoza, karena secara hukum Ellen sulistyo tidak memiliki hubungan hukum apapun dengan Kodam V/Brawijaya, akan tetapi hubungan hukumnya dengan CV. Kraton Resto.

Beredar kabar, tanggal 14 Nopember 2023, bangunan bekas Sangria Resto by Pianoza akan diresmikan sebagai kantor baru Pendam V/Brawijaya.

Sebelum tanggal 14 November, tampak aktifitas terlihat di area gedung tersebut, pagar seng selama ini dipasang, dibuka oleh Kodam, dan tampak banyak mobil berparkir di halaman gedung, dan berkakas kantor kursi dan meja dari kantor lama Pendam dibawa ke kantor baru yang rencananya diresmikan oleh Pangdam V/Brawijaya.

Terkait rencana peresmian hal itu nampak dari spanduk -spanduk yang dipasang di dinding seputar gedung.

Akan tetapi pada tanggal 14 Nopember pagi, hanya beberapa saat sebelum jam peresmian, tampak pagar seng yang dibuka di tutup kembali secara terburu buru. Dan tampak perlengkapan kantor berupa meja dan kursi perabotan di bawa kembali ke kantor Pendam.

Tidak diketahui alasan Kodam V/Brawijaya melakukan rencana yang terkesan tanpa perencanaan yang matang tersebut. Namun dari sumber yang dipercaya yang tidak mau disebut namanya menyampaikan bahwa ada intervensi mendadak dari Mabesad.(@budi_rht DERAP.ID)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand