DERAP.ID , TRENGGALEK – Sejak di berhentikan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pada tahun 2014 silam , maka status kelembagaan PNPM belum bisa di pastikan kejelasannya .
Situasi tersebut banyak di salah gunakan oleh para pengurus eks PNPM, dimana mereka beranggapan bahwa dana yang telah bergulir sudah tidak jelas siapa yang bertanggung jawab maka dana bisa di bagi bagi sesuai kehendak sendiri.
Seperti yang terjadi di salah satu eks PNPM di Kecamatan Karangan Kab. Trenggalek, yaitu Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) “Bhakti Mandiri” dalam Laporan Pertanggung jawaban dan Tutup Buku UPK Tahun Anggaran 2018, banyak sekali dugaan penyimpangan keuangan yang tidak wajar, satu diantaranya honor pengurus di hitung 13 bulan , selisih pencatatan ada nominal Rp.272.466.731,- dan pada silisih pencatatan lembar lainnya ada Rp. 44.319.000,- dan masih banyak lagi dugaan penyimpangannya . Saldo total aktiva Rp. 11.447.865.713,- ( Sebelas Miliar Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Enam Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Tiga Belas Rupiah )
Bapemas sebagai Pejabat Pengawas di tingkat Kabupaten Trenggalek saat di minta keterangannya oleh wartawan derap nasional terkait PNPM yang ada di Kecamatan Karangan seolah olah tidak mengetahui permasalahan PNPM , Kepala Bapemas Trenggalek Joko Wasono mengatakan bahwa selama ini belum menerima hasil laporan tahunan eks PNPM Kec. Karangan, “belum ada laporan tahunan yang masuk mas dari Kecamatan Karangan,”kata joko .
Dalam penjelasannya joko menuturkan bahwa PNPM yang bermasalah ruwet cuma ada di kecamatan Karangan, hampir 3 tahun Bapemas belum terima Laporan Tahunan , selanjutnya tim derap nasional di arahkan untuk menemui Pak Camat Karangan yang mengetahui persis persoalan di BKAD Bhakti Mandiri Karangan .
Dan saat ditemui wartawan derap Camat Karangan Solikin justru melempar persoalan Laporan Tahunan PNPM sudah ada di Bapemas. Saya tidak tahu menahu masalah PNPM mas,”kata Solikin .
Kalau semua Pejabat sudah saling melepas tanggung jawab begini kiranya siapa lagi yang akan di percaya oleh masyarakat.(totok/red). Bersambung…..