DERAP.ID|| Sidoarjo,- Penyelundupan sebanyak 5.632 Labi-Labi (kura-kura jenis moncong babi) asal daerah Papua digagalkan oleh Petugas Lanudal Bandara Juanda. Labi-labi dengan senilai Rp 844 juta itu hendak dikirim ke Vietnam.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo Mengatakan Penggagalan itu Terjadi Pada Hari Jumat (7/4). Saat itu terdapat tiga orang penumpang pesawat dengan membawa 8 koper besar akan terbang ke Negara Vietnam melalui Negara Singapura.
“Saat koper-koper tersebut melewati X Ray langsung Terdeteksi Membawa Barang Mencurigakan. Setelah dilakukan Pemeriksaan Ditemukan Labi-Labi sebanyak 5.632 Ekor. Dengan adanya kejadian ini. kami langsung mengamankan seorang Tersangka Warga Jakarta,” kata Heru di Mako Lanudal Juanda.
Heru juga memberi keterangan bahwa labi-labi itu Berjenis Moncong Babi yang termasuk Spesies dan Juga dilindungi oleh undang undang karena jumlahnya yang terus Menyusut. Dengn adanya Ribuan Satwa yang berasal dari Papua Selatan yang di hargai dengan Rp 150 ribu per ekor. Sementara Barang Bukti akan kita Serahkan ke BKSDA Jawa Timur.
“Labi-labi yang berjenis Moncong Babi yang berjumlah 5.632 ekor senilai dengan Nilai Rp 844 juta. Dan selanjutnya Barang Bukti ini akan Kami serahkan ke BKSDA Jawa Timur,” ujar Heru.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur, Nur Patria Juga Mengatakan, bahwa jumlah 5.000 lebih labi-labi yang Berjenis Moncong Babi yang berhasil Kita Amankan itupun masih berumur 1 bulan.
“Di Negara Vietnam, kura-kura yang kita kenal dengan nama Bulus ini umumnya untuk Dikonsumsi dan Sedikit yang diolah menjadi Obat,” ujar Nur Patria.
Upaya Penyelundupan kura-kura dengan jumlah sangat banyak sekali. Demikian sangat mengganggu Habitat mereka di Papua.
“labi-labi ini kondisinya sangat sehat semua langkah kami akan bekerjasama dengan instansi Terkait dan akan melepaskan ke Habitatnya di Papua,” Tandas Nur Patria.(@budi_rht DERAP.ID)