Friday, June 27, 2025
HomeHukum KriminalTerdakwa Eka Sari Yuni Hartini Membunuh Anak Kandungnya Diputus Dengan Pidana...

Terdakwa Eka Sari Yuni Hartini Membunuh Anak Kandungnya Diputus Dengan Pidana Penjara Selama 8 tahun 7 Bulan

DERAP.ID|| Surabaya,- Terdakwa Eka Sari Yuni Hartini diputus dengan Pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp.100 juta subsider 7 bulan kurungan oleh Ketua Majelis Hakim R. Yoes Hartyarso, karena melakukan kekerasan terhadap Anaknya menyebabkan kematian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu, (26/10/2022).

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis HakimĀ  R. Yoes Hartyarso mengatakan bahwa, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana kekerasan terhadap Anak menyebabkan kematian sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pertama dan menjatuhkan Pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp. 100 Juta subsider 7 bulan kurungan.

ā€œTerhadap terdakwa dihukum dengan Pidana penjara 8 tahun dan denda Rp.100 Juta subsider 7 bulan kurungan,ā€ kata Hakim R. Yoes Hartyarso.

Atas putusan Majelis Hakim, terdakwa melalui penasehat Hukumnya menyatakan pikir-pikir.

ā€œKami pikir-pikir dulu yang mulia,ā€ katanya.

Putusan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang sebelumya menuntut terdakwa dengan Pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp. 100 juta subsider 9 bulan kurungan, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melakukan kekerasan terhadap Anak menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam dakwaan Pertama Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang UU No.35 Tahun 2014 Jo. UU No.23 Tahun 2002.

Diketahui, terdakwa Eka Sari Yuni Hartini diadili sebagai pelaku pembunuhan Daffa, bayi kandungnya sendiri yang masih berusia 5 bulan. Saat bayinya meninggal dunia, Eka Sari justru liburan ke Yogyakarta sehingga jasad korban ditemukan membusuk, menghilang tubuhnya dan keluar belatung.

Kasus ini bermula saat Eka Sari menitipkan bayinya ke rumah ibu kandungnya Eti Suharti Basri di Gang Anggur, Siwalankerto Tengah. Bayi itu kemudian meninggal dan Eti Suharti Basri melaporkan kepada Eka soal insiden itu.

Terdakwa Eka Sari disebut sempat mengecek bayinya yang meninggal. Namun bukannya berkabung dan mengurus jasad bayinya, tersangka Eka Sari malah pergi liburan ke Yogyakarta.

Sebelum berwisata ke Jogja, terdakwa Eka Sari sempat berpesan kepada ibu kandungnya, Eti Suharti Basri agar tidak melaporkan meninggalnya bayinya kepada siapa saja. Terdakwa Eka Sari juga mengancam akan membunuh Eti Suharti Basri apabila berani buka mulut.

Ancaman pembunuhan terhadap terdakwa Eka Sari ibu kandungnya Si Bayi tersebut. dibenarkan oleh pihak kepolisian. Sebab itulah Eti Suharti Basri sempat menunda untuk melaporkan sehingga jasad si bayi atas nama Daffa yang membusuk, menghilang tubuhnya dan keluar belatung.

Pihak dari kepolisianĀ  langsung turun tangan untukĀ  melakukan penyelidikan. Dan dalam penyelidikan ada penemuanĀ  fakta bahwa si bayi atas nama Daffa meninggal dunia akibat perbuatan terdakwa ibu kandungnya sendiri atas nama Eka Sari. Terdakwa Eka Sari sangat tega dan sangat keji terhadap anak kandungnya yang masih bayi atas nama Daffa. Dengan pengakuan terdakwa sempat dibanting ke kasur sebanyak dua kali oleh terdakwa Eka Sari.

Terdakwa Eka sari ibu kandung si bayi membantinganaknya sehingga membuat anak bayinya atas namaĀ  Daffa mengalami pecah pembuluh darahnya. Hal inilah yang membuat si bayi atas nama Daffa langsung meninggal dunia

Dari penyidikan pihak kepolisian, terdakwa Eka Sari tega membanting anak kandungnya sendiri yang masih bayi atas nama daffa langsung tidak bergerakĀ  Namun terdakwa Eka Sari ibu kandungnya si bayi atas nama Daffa tersebut tidak puas, sehingga terdakwa Eka Sari membalikkan badan anaknya yang masih bayi atas nama Daffa langsung memukul di bagian punggung dengan tangan kosong hingga meninggal dunia.(@budi_rht DERAP.ID)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand