Kepala BNN RI Jangan Main-Main Tangani Narkotika Terkait Masa Depan Generasi

0
210

DERAP.ID||Jakarta,- Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose memberikan kuliah umum pada 118 peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) 31 secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (16/8). Melalui kesempatan ini, Kepala BNN RI memotivasi para peserta didik Sespimti 31 agar kelak menjadi pemimpin yang lebih baik.

Pesan yang sangat tegas juga disampaikan oleh orang nomor satu di BNN RI ini kepada para calon pemimpin Polri masa depan.

“Saya minta Kalian saat jadi pemimpin, Kalian ingat jika menangani narkotika, kalian berurusan dengan masa depan generasi, jangan main-main!” ucap jenderal bintang tiga ini.

Menurut Kepala BNN RI, penanganan masalah narkoba harus dilakukan dengan serius mengingat ancamannya yang sangat masif. Kepala BNN RI mengungkapkan, daya rusak narkotika lebih serius jika dibandingkan kejahatan korupsi dan terorisme karena merusak otak.

Di samping itu, ancaman lainnya yang kini dihadapi oleh negara ini adalah masalah over kapasitas di lapas, utamanya di kota-kota besar di mana lebih dari 70% penghuninya berasal dari kasus penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, maraknya pasokan narkoba dari luar negeri juga harus terus diwaspadai oleh BNN RI dan seluruh stakeholder. Jenderal produktif yang sudah menghasilkan empat buku ini meminta agar para peserta didik mampu menguasai geopolitik dan geostrategi. Kepala BNN RI memaparkan, situasi terkini di berbagai negara, seperti di Myanmar yang diduga kuat terdapat super laboratorium penghasil narkoba. Bahkan, kondisi tersebut diperparah dengan dukungan 41 ribuan pemberontak bersenjata yang memiliki akademi militer sendiri. Tentu hal ini perlu untuk menjadi atensi dan diwaspadai oleh BNN RI dan sektor terkait lainnya.

Dalam kesempatan istimewa ini juga, Kepala BNN RI menyampaikan sikap tegas untuk menolak dengan tegas legalisasi ganja medis. Ia menyatakan, BNN RI konsisten melaksanakan amanat UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, bahwa narkotika golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

Melalui paparannya, disebutkan bahwa Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat mengumumkan terdapat lebih dari 80 zat aktif pada ganja, dan dua diantaranya adalah Tetrahydrocannabinol (THC) dan Cannabidiol (CBD). Adapun hasil penelitian di luar negeri menunjukkan bahwa penggunaan ganja medis hanya efektif sebagai obat tambahan pada kasus epilepsi tingkat tertentu dan terbukti tidak lebih unggul dari obat-obatan yang ada selama ini.

Selanjutnya, THC sebagai zat psikoatif utama ganja memiliki kandungan rata-rata 18%-20% menurut European Monitoring Centre for Drugs and Drugs Addiction (EMCDDA). Bahkan dari analisis sampel terbatas yang diperiksa oleh Pusat Laboratorium Narkotika BNN ditemukan kadar THC 25,09%. Hal tersebut dinilai dapat mempengaruhi susunan syaraf pusat dan otak manusia sehingga menyebabkan perubahan pola pikir, perilaku, dan ketergantungan jika penggunaannya dalam jangka panjang. Sementara itu, CBD (Cannabidiol), yang disebut-sebut memiliki anti nyeri dan anti kejang, memiliki efek samping seperti gangguan hati, penurunan kesadaran, mual muntah hebat, diare dan tidak direkomendasikan untuk penggunaan jangka panjang.

Terkait isu ganja medis ini, Kepala BNN RI kembali menegaskan bahwa hal yang terpenting adalah menyelamatkan generasi bangsa. Menurut jenderal bertabur penghargaan dan pengalaman internasional ini, Langkah pelegalan ganja di sejumlah negara justru menambah permasalahan lainnya, seperti angka kriminalitas yang kian meningkat.

Sebagai penutup kuliah umum hari ini, Kepala BNN RI menitipkan pesan kepada para peserta didik Sespimti 31, agar senantiasa meningkatkan wawasan kebangsaan. Di samping itu, Kepala BNN RI juga mendoakan agar kelak di masa depan, peserta didik Sespimti 31 menjadi pemimpin yang bisa dibanggakan.(@Budi Rht DERAP.ID).