Derap.id | Purwokerto – Trisno (53), warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah akhirnya merasa lega, setelah sertifikat kejuaraan atlet taekwondo Popda Jateng 2024 milik putrinya, Mutiara Putri Tertia, diserahterimakan kepadanya.
Sertifikat tersebut diserahkan dalam waktu kurang dari 24 jam, setelah ia mengadukan persoalan itu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Senin pagi (17/11/2025).
Kuasa hukum dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto, SH, membenarkan bahwa sertifikat telah diserahkan oleh Sabem Dian dari Sanggar Soebandi kepada orang tua atlet.
“Penyerahan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan kami terima. Sertifikat telah diserahkan dari Sabem Dian kepada orang tua atlet,” ujar Djoko Susanto.
Trisno menyampaikan apresiasinya atas respon cepat dan bantuan yang diberikan.
“Saya berterima kasih kepada Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto yang sudah membantu. Sertifikat ini sangat penting untuk keperluan pendidikan anak saya,” kata Trisno.
Berita sebelumnya:
Sertifikat Kejuaraan Tak Kunjung Diterima, Ortu Atlet Popda 2024 Mengadu ke Peradi SAI Purwokerto
Sebelumnya diberitakan, Trisno mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto terkait belum diterimanya sertifikat kejuaraan Popda Jawa Tengah 2024 atas nama putrinya, Mutiara Putri Tertia, yang meraih Juara 3 cabang olahraga taekwondo.
Trisno mengaku kecewa karena sertifikat resmi yang diperlukan untuk keperluan akademik putrinya hingga kini belum juga diberikan oleh pihak penyelenggara.
“Sertifikat ini kami butuhkan untuk kelanjutan pendidikan anak saya. Sampai sekarang belum ada sertifikatnya. Kalau bisa secepatnya karena itu penting untuk syarat-syarat tertentu,” ujar Trisno saat ditemui di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, hari Senin 17 Nopember 2025. (wd)
