Sunday, March 23, 2025
HomePOLRIBerakhirnya Oprasi Patuh Semeru 2022, Mobil INCAR Menjaring Ribuan Pelanggar Lalulintas Di...

Berakhirnya Oprasi Patuh Semeru 2022, Mobil INCAR Menjaring Ribuan Pelanggar Lalulintas Di Kota Surabaya

Foto : Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra

DERAP.ID || SURABAYA – Berakhirnya Operasi Patuh Semeru pada tanggal 26 Juni 2022 kemaren lalu, petugas Kepolisian Satlantas Polrestabes Surabaya, mendapatkan ribuan pelanggar yang terjaring selama razia berlangsung 14 hari tersebut.

Dari ketrerangan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Kamis (30/06/2022) mengatakan, ada ribuan pelangar yang terjaring, diantaranya, tilang ETLE Statis berjumlah 3.742 perkara, ETLE Mobile 1.801 perkara, teguran sebanyak 7.990 perkara. Total 13.533 perkara.

“Pelanggar didominasi oleh kendaraan roda dua pelanggarannya meliputi tidak menggunakan helm SNI sebanyak 812 perkara, melawan arus sebanyak 451 perkara,” ungkapnya.

Masih kata Teddy, melanggar marka dan rambu sebanyak 375 pelanggaran serta melawan melanggar lampu merah sebanyak163 perkara.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda empat atau lebih yakni melebihi batas kecepatan sebanyak 119 perkara, tidak menggunakan sabuk pengaman 18 perkara, melanggar marka dan rambu 1786 perkara dan menerobos lampu merah sebanyak 1819 perkara,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, lanjut Teddy, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya makin gencar memaksimalkan aturan lalu lintas. Polisi terapkan tilang basis elektronik dengan menggunakan mobil INCAR.

“Dengan mobil INCAR yang canggih didesain mampu merekam pelanggaran lalu lintas dalam setiap harinya. INCAR berpatroli keliling Surabaya untuk mencari dan merekam pelanggaran lalu lintas yang masuk kategori,” ucapnya.

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, sambung Teddy, di Jajaran Polda Jatim Khususnya Satlantas Polrestabes Surabaya, berbeda dengan operasi patuh sebelumnya.

“Penegakan aturan lalu lintas kali ini berbasis tilang elektronik, seperti Electronic Trafffic Law Enforcement atau ETLE yang terpasang di tiap traffic light dan kamera tilang elektronik mobile yang dijalankan oleh mobil INCAR,” sambungnya.

Teddy menambakan, anggotanya akan tetap mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dan anggota hanya melakukan penindakan secara elekronik, yakni ETLE Statis dan ETLE Mobile (Incar) saat dilapangan.

“Saat operasi patuh Semeru, sasaran yang diincar petugas yakni pelanggaran kasat mata seperti ; tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat mengemudi, batas kecepatan, melebihi muatan serta pengendara di bawah umur, safety belt untuk pengemudi Roda empat dan ODOL (Over Dimensi / Over Loading muatan Roda empat atau lebih,” pungkas perwira berpangkat tiga melati di pundaknya. (umi)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments