DERAP.ID | Surabaya – Anggota Unit V Subdit III Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengamankan empat dari enam orang pelaku perampokan sadis toko emas di Sumenep.
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo menjelaskan keempat tersangka tersebut masing masing berinisial Satin (39) warga Dusun Trebung Barat, Kecamatan Galis; SS alias Odi (51) warga Berca, Kecamatan Belga; SB alias Jatim (33) warga Dusun Petenteng, Kecamatan Modung; dan KA alias Kosim (56) warga Srabi Barat, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura. “Yang tiga (S,SS, dan SB) pelaku langsung, yang satu (KA) pemilik senpi,” ujar Agung, Selasa (06/11/2018).
Sementara dua pelaku lainya telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam tahap pengejaran. Mereka adalah Mashuri dan Muhali
Lebih lanjut Agung mengatakan empat pelaku perampokan sadis yang terjadi di Pasongsongan Sumenep Madura ini mengintai korban sejak korban meninggalkan toko emas miliknya. Saat di tempat sepi, para pelaku kemudian melakukan eksekusi. Kerugian korban diperkirakan 3,7 Milyar
“Awalnya pelaku menodongkan senpi, namun tidak bunyi. Akhirnya korban dibacok hingga mengalami luka di lengan kanannya”, pungkas Agung.
Kepada petugas para pelaku mengaku telah melakukan aksinya di tiga TKP (tempat kejadian perkara) dimana du kali di Sumenep dan sekali di Bangkalan (anton)