DERAP.ID || Natuna Utara – Kapal perang TNI Angkatan Laut KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal Coast Guard Tiongkok di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau pada hari Senin (30/12) lalu. Kapal penjaga pantai yang diusir itu sedang mengawal kapal ikan Tiongkok yang beroperasi di wilayah Natuna.
Insiden bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan patroli sektor di perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara mendeteksi kapal lain di radar dengan posisi 05 14 14 U 109 22 44 T. Fajar mengatakan Koarmada I akan terus melaksanakan tugas pokok dan berpegang pada prosedur yang ada. Tujuannya menjaga kedaulatan wilayah dan menjaga stabilitas wilayah perbatasan.
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menunggu respons pemerintah Tiongkok atas insiden tersebut. Dia mengatakan Kementerian Luar Negeri telah mengirim nota diplomatik protes ke Beijing.
Setelah didekati pada jarak 1 nautical mile, ternyata kapal bernomor lambung 4301 tersebut merupakan kapal Tiongkok yang mengawal aktivitas perikanan Negeri Panda. TNI AL lantas mengusir kapal yang berupaya menangkap ikan secara ilegal itu.“Ini mencegah kegiatan pencurian ikan karena posisinya di perairan ZEE Indonesia,” kata Kepala dinas Penerangan Koarmada I, Letkol Laut Fajar Tri Rohadi.
“Itu kami tunggu perkembangannya,” kata Mahfud. Kemenlu juga telah memanggil Duta Besar Tiongkok untuk RI Xiao Qian dan menyampaikan protes keras. Xiao Qian juga mencatat hal yang menjadi sorotan Indonesua dan akan melaporkan kepada pemerintah pusatnya.( Budi R ).