Monday, December 9, 2024
HomeHukum KriminalIkut Robot Trading ATG Uang Senilai 4,750 Milyar Raib, Berujung Gugatan Ke...

Ikut Robot Trading ATG Uang Senilai 4,750 Milyar Raib, Berujung Gugatan Ke PN Madiun

DERAP. ID II Madiun Gegara ikut Robot Trading ATG ( Auto Trade Gold ) dan telah mentransfer uang Senilai Rp. 4.750,000,000,- ( 4 Milyar 750 Juta ) , Bambang Sujarwanto, warga Madigondo, Takeran Magetan tak bisa menikmati uang hasil ikut Robot Trading ATG tersebut dan alhasil ganti Melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum disertai Sita Jaminan dan Tuntutan Ganti Rugi ke Pengadilan Negeri kota Madiun. Perkara perdata dengan nomor perkara 74 tersebut dilayangkan Bambang Sujarwanto melalui Kuasa Hukumnya, yakni Advokat Arifin Purwanto, SH terhadap beberapa pihak sebagai Tergugat. Tergugat 1 yakni Pimpinan Bank Mandiri Cabang Kota Madiun, Tergugat 2 yakni Desy Dwiasti Widyasantie, Tergugat 3 yakni Dinar Wahyu Septian, Tergugat 4 yakni Anggi Maulidya dan Tergugat 5 yakni PT Delfa Kreatif Indonesia yang beralamat di Surabaya.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Madiun dengan Ketua Majelis Hakim Rahmi Dwi Astuti, SH,MH dengan Hakim Anggota Rachmat Kaplale, SH dan Dian Mega Ayu, SH MH pada Kamis, 1 Pebruari 2024 tersebut mengagendakan pembacaan gugatan oleh Penggugat melalui Kuasa Hukumnya yakni Advokat Arifin Purwanto,SH . Dari lima Tergugat tersebut, yang hadir di persidangan hanya satu yakni dari Tergugat 1 , sedangkan 4 Tergugat lainnya tidak hadir dalam persidangan. Dalam gugatannya, penggugat menyatakan bahwa Tergugat 1 tahun 2021 yang lalu sering kerumah Penggugat, datang, bertemu, menjelaskan menawarkan dan mengajak Penggugat untuk ikut Robot Trading ATG ( Auto Trade Gold ) serta mengajari bagaimana cara bermainnya, kirim uang, mengambil uang, mengambil hasilnya, perhitungan keuntungannya dan lain sebagainya. Setelah diberi penjelasan oleh Tergugat 1 , Penggugat diminta untuk mentransfer uang kepada Tergugat 2 . Dalam gugatannya dikatakan bahwa, sejak mulai ikut Robot Trading ATG tersebut, Penggugat mulai mentransfer uang secara bertahap kepada Tergugat 2 yang nilai totalnya mencapai 4 Milyard 750 Juta rupiah.

Usai sidang, Kuasa Hukum Penggugat yakni Arifin Purwanto, SH kepada media ini mengatakan bahwa setelah penggugat sebagai anggota MT 4 ( Metal Trader 4 ) dengan akun 739963…/ Top Up Deposit mengirim uang maka mulai berlangsung Trading MT 4 tersebut. Menurut Arifin Purwanto Trading tersebut dapat dilihat dan dimonitor melalui HP dengan akun no. 739963…antara penggugat dengan MT 4 yang dipimpin oleh Dinar Wahyu Septian / Tergugat 3 sebagai CEO dari Robot Trading ATG ( Auto Trade Gold ) . Pelaksanaan Trading dimulai sejak tanggal 29 Desember 2021 namun setelah itu sudah tidak bisa diakses lagi. Menurut Arifin, posisi saldo Kliennya pada akun Lego market LLC 739963… – Legomarket LLC2 – Live 223304662 USD = Rp 31.709.262.004,- atau sekitar 31 Milyard lebih . Hingga saat ini Kliennya belum pernah mengambil uang pokok maupun hasil dari Robot Trading ATG dengan akun 739963…tersebut.

Sementara itu hingga kini belum diperoleh tanggapan dari pihak Tergugat mengingat jawaban dari Tergugat atas gugatan Penggugat baru akan disampaikan pada sidang berikutnya lewat sidang E – Court atau Online. (Jhon)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments