
DERAP. ID II Magetan – Aroma kurang sedap terkait dugaan pungli saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru ( PPDB )Tahun 2023 di SMAN 2 Magetan terhadap beberapa calon siswa baru menyeruak hingga didengar oleh Media ini. Informasi Dugaan Pungli bernilai jutaan rupiah tersebut diduga dilakukan oleh salah satu oknum guru SMAN 2 Magetan terhadap orang tua calon siswa agar bisa diterima di sekolah tersebut. Hal tersebut diduga terjadi seiring imej di masyarakat bahwa SMAN 2 menjadi salah satu sekolah favorit di Magetan.Tak pelak, sekolah tersebut menjadi pilihan utama hingga menjadi ‘ rebutan ‘ bagi banyak calon siswa agar bisa diterima menjadi siswa. Melihat masih munculnya permasalahan terkait mekanisme regulasi PPDB khususnya di Jawa Timur, tentunya harus ada evaluasi menyeluruh untuk penyempurnaan agar tak terjadi ditahun mendatang.
Informasi dari Narasumber media ini yang enggan disebutkan namanya, kepada media ini mengatakan dugaan Pungli oleh salah satu oknum guru SMAN 2 Magetan tersebut diduga dilakukan terhadap beberapa calon siswa baru melalui orang tua calon siswa. ” Diduga beberapa orang tua calon siswa disodori surat pernyataan yang isinya kurang jelas, karena hanya sekilas diperlihatkan dan disuruh tanda tangan begitu saja dan diminta membayar kisaran enam juta rupiah agar bisa diterima di SMAN 2 Magetan ” , kata narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini. Ditambahkan oleh narasumber tersebut bahwa hal tersebut diduga dilakukan terhadap beberapa calon siswa yang mendaftar dari luar wilayah Zonasi. Hal ini dianggap sangat memberatkan dan membebani orang tua calon siswa.
Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 2 Magetan, Suroso, SPd, MPd yang dikonfirmasi terkait hal tersebut oleh media ini pada senin, 7 Agustus 2023 membantah keras ada Pungli saat pelaksanaan PPDB 2023 beberapa waktu yang lalu. ” Tidak benar ada pungli terhadap orang tua calon siswa saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di SMAN 2 Magetan ” , Kata Suroso yang didampingi Wakasek Palguna kepada media ini saat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Disampaikan lebih lanjut oleh Suroso bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah meminta dana apapun kecuali pembelian kain seragam sekolah di koperasi sekolah dan itupun tidak harus beli di koperasi sekolah. Menurutnya bagi calon siswa juga diperbolehkan beli diluar sekolah. Ditambahkan oleh Suroso bahwa terkait program kegiatan Sekolah nantinya ada Komite Sekolah yang akan musyawarah dengan orang tua siswa menyangkut keperluan guna menunjang berbagai kegiatan siswa. Menurut Suroso menegaskan bahwa sekali lagi dikatakan tidak ada permintaan dana atau pungli yang terjadi saat Pelaksanaan PPDB Tahun 2023 beberapa waktu yang lalu, mengakhiri wawancara dengan media ini.
Sementara itu hingga saat ini belum diperoleh konfirmasi atau tanggapan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Magetan terkait hal tersebut. ( Jhon ) .