Sunday, November 3, 2024
HomeNasionalBADAN PERTANAHAN KABUPATEN BANYUMAS DEKLARASIKAN ZONA INTEGRITAS

BADAN PERTANAHAN KABUPATEN BANYUMAS DEKLARASIKAN ZONA INTEGRITAS

DERAP.ID , PURWOKERTO –  Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, maka seluruh karyawan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Banyumas, Selasa 16 April 2019 mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan Zona Integritas

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Banyumas Muhamad Fadhil mengatakan, sebagai bagian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat , pihaknya terus membuat sejumlah inovasi, diantaranya Kamis Sehari Jadi (Kamsari)  dan Selasa dan Kamis Sehari Jadi (Sekaradi). Dan pada Tahun 2019 ini, Pelayanan SEKARADI yang semula hanya untuk 2 hari yaitu Selasa dan Kamis ditingkatkan menjadi Pelayanan One Day Service untuk hari Senin sampai dengan Kamis .

Pelayanan yang di berikan pada program tersebut antara lain : pengecekan sertifikat, peralihan hak, peningkatan hak dan Roya. Selain itu untuk semua sertifikat yang sudah dilakukan cek plot, diperuntukkan bagi para penguna layanan pertanahan tanpa kuasa.

Dijelaskan oleh Fadhil, dengan di deklarasikan zona Integritas ini maka budaya kerja ditingkatkan dan semakin baik sehingga akan menghapus kesan di mata masyarakat bahwa pengurusan sertifikat terkenal dengan biaya mahal, lama dan ribet yang biasa di kenal dengan istilah awis (mahal), ewed (ribet), dan dangu (lama),”imbuhnya.

Puluhan pegawai Badan Pertanahan Banyumas ini juga melakukan ikrar dan penandatanganan komitmen Zona Integritas , hadir dalam acara ini diantaranya Kapolres Banyumas dan Kajari Banyumas.

Pada tahun 2019 ini Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Banyumas mendapat target 73.000 Peta Bidang Tanah dalam Proyek Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 59.000 SHAT, semuanya tersebar di 49 Desa, 18 Kecamatan.(pram) .

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments