
DERAP. ID II Madiun. Sekretaris DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika atau Granat Kota Madiun mewakili Ketua DPC Granat Kota Madiun, Muhammad Achwan SH MHum mengaku sangat prihatin dan menyayangkan terkait perilaku dan moralitas oknum Aparat Penegak Hukum Kajari Kabupaten Madiun yang berdasarkan keterangan da
ri Kajati Jatim beberapa waktu yang lalu dicopot gegara positif memakai Narkoba. Muhamad Achwan, SH MHum mengapresiasi langkah tegas Kejagung yang langsung memberikan sangsi Pencopotan terhadap Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin yang menurutnya sangat mencoreng dan memalukan bagi khususnya institusi Kejaksaan dan pejabat publik pada umumnya.
Ditambahkan oleh Muhamad Achwan bahwa sebagai Pejabat Publik, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun ( Andi Irfan Syafrudin ) yang dicopot karena dalam tes urine dan rambut yang dilakukan oleh Team dari Polda Jatim terbukti positif memakai narkoba, sangat memalukan dan sangat tidak bisa dijadikan panutan. Sebagai aparat penegak hukum yang salah satu tugasnya adalah penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, malah justru menjadi pemakai. Menurut Muhamad Achwan Ini sangat ironis dan miris jika kedapatan dilakukan oleh seorang pejabat publik atau aparat penegak hukum ( Kajari ). Bagaimana publik tidak kecewa dan trush masyarakat terhadap institusi menjadi terkikis tatkala melihat perilaku oknum pejabat publik yang justru tak bermoral seperti itu, kata Muhamad Achwan.
Mengakhiri wawancara dengan media ini Muhamad Achwan, SH, MHum yang kesehariannya berprofesi sebagai Lawyer dan Dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Ponorogo tersebut mengatakan, mewakili Ketua DPC Granat Kota Madiun, selain mengapresiasi langkah tegas Kejagung mencopot Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin yang kedapatan positif memakai narkoba, Muhamad Achwan juga meminta agar Kejagung tak hanya memberi sangsi pencopotan jabatan, namun Kejagung juga memproses hukum Andi Irfan Syafrudin atas dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut. Menurutnya hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum jajarannya sendiri sekalipun. ( Jhon ) .