DERAP.ID , SURABAYA ̶ Guna antisipasi Gangguan Kamtibmas serta dapat menciptakan situasi wilayah supaya tetap dalam keadaan kondusif. Unit Raimas Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada hari rabu (27/03) malam melaksanakan Operasi Mantab Brata 2019 di warung-warung yang berlokasi dijalan Tambak Asri Krembangan dan di Sekitaran Pelabuhan Kalimas Surabaya.
Dalam pelaksanaan Operasi Mantab Brata 2019 kali ini, para petugas berhasil mengamankan puluhan minuman keras (Miras) yang tidak mempunyai ijin edar serta mengamankan pemilik toko dan para pemabuk jalanan.
Kasat Sabhara AKP Heru Purwandi, S.H., mengungkapkan, mengungkapkan, Operasi Mantab Brata 2019, dilaksankan setelah pihak kami mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di warung-warung yang berlokasi dijalan Tambak Asri Krembangan berjualan Miras tanpa izin.
“Berdasarkan informasi itulah, unit Raimas Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melaksanakan Operasi Mantab Brata Semeru 2019, dengan cara merazia warung-warung maupun tempat-tempat yang dicurigai menjual miras,” ujar AKP Heru Purwandi.
Masih kata AKP Heru. Al hasilnya, pelaksanaan razia tersebut, puluhan botol miras oplosan di temukan di 3 toko yang ada dijalan Tambak Asri sehingga oleh petugas dilakukan penyitaan. Sementara 3 orang pemiliknya masing-masing bernama, Bambang Hariyanto 22 tahun, Sutartik 54 tahun dan Nurhasanah 45 tahun, diharapkan datang ke Mapolres untuk dilakukan Tindak Pidana Tipiring.
Setelah melaksankan Razia Minumn Keras di wilayah Tambak Asri Krembangan Surabaya, Unit Raimas Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, saat hendak kembali ke Markas besar, melihat 7 orang yang mencurigakan sedang nongrong, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan minuman keras, sehingga para pemabuk tersebut diamankan dan kn dilakukan tindak pidana ringan, ” jelasnya.
Adapun dari ke 7 orang tersebut masing-masing bernama, Amiru Mochtar (54 tahun) Udvinus (34 tahun) Muhammad (45 tahun), Hendrikus Lino (37 tahun), Yohanes Servasius (36 tahun), Mochtar Mamang (19 tahun) dan Donatus Minggu (33 tahun).
Kasat Sabhara AKP Heru Purwandi berharap kepada warga masyarakat dapat bekerja sama dalam memberikan informasi tentang adanya peredaran Minuman Keras, ia juga berharap dengan adanya kegiatan razia ini, wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak bebas dari peredaran minuman keras yang dapat mengancam kesehatan. (Basori)