Tuesday, September 17, 2024
HomeHukum KriminalTidak Lunas Dibayar, Kontraktor Ponorogo Gugat PT. MMI Surabaya Dan IAIN Ponorogo

Tidak Lunas Dibayar, Kontraktor Ponorogo Gugat PT. MMI Surabaya Dan IAIN Ponorogo

DERAP.ID | Ponorogo – Sudah melaksanakan kewajibannya sebagai sub kontraktor dari PT. Marga Madu Indah ( PT. MMI) Surabaya untuk membangun gedung baru Institut Agama Islam Negeri Ponorogo dan belum terbayar lunas, Azis Mustofa (41) menggugat.

Azis Mustofa selaku pemilik UD. Abadi Aluminium Ponorogo melalui kuasa hukumnya Suryajiyoso,SH & Partners menggut perdata PT.MMI dan juga turut tergugat IAIN Ponorogo ke Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo dengan surat perkara gugatan no : 7/Pdt.G/2019/PN.Png.

Suryajiyoso,SH mengatakan Azis Mustofa kliennya sudah berjuang menagih hak nya dari pengerjaan proyek alumiminium dan kaca untuk gedung baru IAIN Ponorogo segera terbayarkan penuh. Kamis (21/03/19)

Pengerjaan proyek senilai 1,04 milyar itu baru terbayarkan sekitar 650 juta rupiah. Alih alih terbayarkan kliennya hanya mendapatkan janji janji dan saling lempar antara pihak IAIN dan PT.MMI sebagai pemenang tender.

Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari melayangkan tiga kali somasi sampai mediasi kepada PT.MMI dan juga kepada IAIN ponorogo.

Perlu diketahui hari ini Kamis (21/03/19) adalah sidang perdana kasus gugatan perdata ini. Suryajiyoso berharap masalah ini bisa cepat selesai dengan tuntas dan tidak berlarut larut. “Semoga mereka segera membayarkan semua kewajiban sesuai dengan kesepakatan kerja” pungkas Suryajiyoso di PN Ponorogo. (andy/pujianto)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments