Wednesday, July 15, 2026
HomeNasionalKAI Daop 5 Purwokerto Gandeng Kejari Banjarnegara Amankan Aset Negara

KAI Daop 5 Purwokerto Gandeng Kejari Banjarnegara Amankan Aset Negara

Derap.id | Banjarnegara — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Banjarnegara terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kolaborasi ini diteken di Banjarnegara, Kamis (12/2/2026), sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan aset negara yang dikelola KAI.

Penandatanganan dilakukan oleh Vice President KAI Daop 5 Purwokerto Mohamad Arie Fathurrochman dan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Fitriansyah Akbar, S.H., M.H.

Arie menegaskan, kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi KAI, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

“Salah satu yang melatarbelakangi PKS ini adalah penyelesaian permasalahan aset milik KAI. Kerap kali kami menghadapi persoalan seperti penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Arie.

Di Kabupaten Banjarnegara, KAI Daop 5 Purwokerto tercatat memiliki aset tanah seluas 1.201.223 meter persegi. Namun, dari total tersebut, baru 760.717 meter persegi atau sekitar 63 persen yang telah bersertifikat. Sisanya masih memerlukan percepatan proses legalisasi dan pengamanan administrasi.

Data tersebut menunjukkan tantangan konkret dalam tata kelola aset, khususnya dalam memastikan kepastian hukum atas tanah milik negara. Sertifikasi menjadi krusial tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai instrumen pencegahan sengketa dan penguasaan tanpa hak.

Arie menekankan, aset KAI merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga bersama. Ia berharap sinergi dengan Kejari Banjarnegara dapat menjadi solusi atas persoalan hukum yang sedang berjalan maupun potensi sengketa di masa mendatang.

“Kerja sama ini merupakan upaya menjaga aset KAI sebagai bagian dari kekayaan negara. Kami berterima kasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Banjarnegara,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Fitriansyah Akbar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KAI kepada institusinya. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bagian dari peran Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Banjarnegara untuk berkolaborasi dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Melalui PKS ini, Kejari Banjarnegara berpotensi memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara. Sinergi BUMN dan aparat penegak hukum ini sekaligus mencerminkan penguatan tata kelola aset publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan negara. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand