Wednesday, July 15, 2026
HomeKonsultasi HukumPembekalan KUHP Baru di Polresta Banyumas, Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto Tekankan...

Pembekalan KUHP Baru di Polresta Banyumas, Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto Tekankan Penguatan Peran APH

Derap.id | Banyumas — Dalam upaya meningkatkan kesiapan aparat penegak hukum menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., memberikan pembekalan khusus kepada jajaran aparat di Polresta Banyumas, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Banyumas itu menjadi ruang dialog penting antara praktisi hukum dan aparat kepolisian. Dalam pemaparannya, Djoko Susanto menyoroti sejumlah perubahan substansial dalam KUHP baru, termasuk penyesuaian konsep pemidanaan, tindak pidana baru yang diatur, serta implikasi prosedural yang menuntut adaptasi cepat dari para penyidik.

Ia menegaskan bahwa transisi menuju KUHP baru tidak hanya membutuhkan pemahaman teoretis, tetapi juga mindset penegakan hukum yang lebih humanis, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan masyarakat.

“KUHP baru memberi tantangan sekaligus peluang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja lebih profesional. Pemahaman yang tepat akan menentukan kualitas penegakan hukum ke depan,” ujarnya dalam sesi pembekalan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari jajaran Polresta Banyumas, yang menilai bahwa pendampingan dari kalangan advokat berperan penting dalam menjaga harmonisasi proses penegakan hukum, terutama di masa perubahan regulasi besar seperti saat ini.

Dengan adanya pembekalan ini, Polresta Banyumas berharap seluruh anggota dapat menerapkan aturan baru secara efektif dan sesuai prinsip keadilan, sehingga pelayanan terhadap masyarakat semakin optimal. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand