Derap.id | Banyumas – Sukur Afif Nur Hidayah (27), warga RT 008 RW 009, Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, didampingi temannya datang mengadukan permasalahannya ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Senin (10/11/2025).
Ia mengaku sudah selama tiga tahun mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dirinya, namun beberapa kali datang ke kantor Kecamatan Cilongok, selalu mendapat jawaban blangkonya habis.
“Beberapa kali ke kecamatan, jawabannya selalu sama, blangkonya ngga ada. Malah saya disuruh buat KTP nya nanti saja kalau pas mau nikah. Padahal kan saya belum tahu mau nikah kapan,” ujarnya.
Beruntung keluhan Sukur didengar oleh temannya, yang kemudian merekomendasikan dirinya untuk menghubungi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.
“Teman nyuruh saya untuk menghubungi pak Djoko di Klinik Hukum Purwokerto, alhamdulillah berkat bantuan pak Djoko, dalam waktu tiga hari KTP saya jadi. Terima kasih banget pak Djoko,” ujar Sukur gembira.
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, sekaligus pemilik Klinik Hukum, H Djoko Susanto SH, mengatakan bahwa bantuan dibutuhkan bukan hanya permasalahan hukum saja.
“Masih banyak saudara-saudara kita dengan berbagai permasalahan sosial yang wajib kita bantu,” ujarnya. (wd)Â
