Sunday, June 15, 2025
HomeHukum KriminalTemon Ditangkap Polisi Banyumas, Ini Penyebabnya

Temon Ditangkap Polisi Banyumas, Ini Penyebabnya

DERAP.ID || Seorang pria berinisial ATK alias Temon (27) ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banyumas karena memiliki tembakau sintetis, Selasa (10/6/25) sekira pukul 21.00 wib.

“Temon yang merupakan warga Kecamatan Purwokerto Selatan ini diamankan di teras sebuah rumah ikut Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabubaten Banyumas”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Petugas menemukan barang bukti di saku celana tersangka berupa tembakau sintetis dengan total berat 15,67 gram yang disimpan dalam 17 (tujuh belas) buah plastik klip transparan.

“Selain itu juga diamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) buah celana pendek warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk OPPO A17k warna biru tua, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Merah”, imbuhnya.

Atas perbuatannya, Temon disangkakan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. (Widhi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand