DERAP.ID || Banyumas – Minggu (9/3/25) pukul 21.45 wib Polsek Purwokerto Barat Polresta Banyumas berhasil mengamankan laki laki berinisial AM (20) warga Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.
AM merupakan pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jembatan kali jengkok Jl. Pawelutan RT 01/04 Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Ansryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K menjelaskan kronologi bermula pada hari Minggu (9/3/25) pukul 17. 00 wib korban Kustam Akhmad Kusdianto (63) warga Desa Kediri Kecamatan Karanglewas sedang mengkal ojek dipangakalan ojek simpang empat Tanjung Purwokerto Selatan, pada pukul 21.30 wib korban bertemu pelaku dan pelaku meminta diantar ke Kelurahan Pasir Kidul.
“Sesampainya di TKP, korban menodongkan sebilah pisau dan merebut kontak sepeda motor korban namun tidak berhasil. Korban lalu teriak minta tolong sehingga warga sekitar keluar menolong dan mengamankan pelaku”, ujarnya.
Warga kemudian menghubungi Polsek Purwokerto Barat dan pelaku AM berikut barang bukti diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Jo pasal 53 ayat ( 1 ) KUHP. (Widhi)