Thursday, May 29, 2025
HomeHukum KriminalAlif Kamal Fasya Pelajar Asal Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember Di Keroyok...

Alif Kamal Fasya Pelajar Asal Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember Di Keroyok Sekelompok Pemuda Sampai Nggak Sadarkan Diri

DERAP.ID||Jember,-Nasib nahas harus dialami oleh seorang remaja bernama Alif Kamal Fasya Masih Pelajar asal Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember Korban menjadi bulan-bulanan sekelompok pemuda hingga bercucuran darah dan tak sadarkan diri.Keluarga korban terutama sang ibu Korban merasa sangat terpukul dan sedih melihat keadaan anaknya yang tidak sadarkan diri usai dikeroyok oleh sekelompok pemuda tersebut. Ibu korban langsung memutuskan untuk meminta bantuan pada Penasehat Hukum Sukardi,SH dan Dodik Firmansyah, SH dari Kantor Hukum D.Firmansyah,SH & Rekan yang berada di Jalan Peneleh No.128, Surabaya.

Ibu Korban menceritakan kejadian awal pengeroyokan yang dialami oleh korban terhadap (Alif Kamal Fasya) mula-mula korban di undang oleh para pelaku untuk datang ditempat yang sudah ditentukan, sesampainya korban di Tkp para pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban.

Korban yang tidak tahu asal usul masalahnya merasa ketakutan dan mencoba untuk menyelamatkan diri dengan cara menghindar ke arah lain, namun pelaku tetap saja mengejar korban hingga akhirnya korban kembali tertangkap dan terjadi Pemukulan, selanjutnya Korban dengan sisa-sisa tenaganya sudah nggak kuat untuk mencoba melarikan diri namun sayangnya tenaga korban terlalu lemah dan berakhir dengan pengeroyokan sampai akhirnya tidak sadarkan diri dan Tumbang.

Setelah puas mengahajar korban hingga tak sadarkan diri kemudian ada seseorang yang kebetulan lewat untuk mengantarkan korban pulang kerumahnya namun si pengantar meninggalkan korban diteras rumahnya dengan kondisi tak sadarkan diri.

Meliha hal itu ibu korban merasa sangat shock dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambipuji, Polres jember, pada Jumat (11-11-2022) dengan nomor laporan LP/34/Xl/2022 guna meminta pertanggung jawaban dari para pelaku.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini dan mengumpulkan sejumlah alat bukti dan saksi, serta akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku utama otak dari aksi pengeroyokan tersebut.

Untuk sementara Kuasa Hukum dari korban belum bisa memastikan pasal berapa yang diterapkan pada para pelaku sebelum pelaku utamanya tertangkap.
Kuasa Hukum korban Sukardi,SH dan Dodik Firmansyah,SH mempercayakan penuh kasus ini kepada Pihak Aparat kepolisian Polsek Rambipuji, untuk menangkap para pelaku dan menindak dengan seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Harapan ibu korban, Ita Nurul Ni’Mah pada pihak Aparat kepolisian supaya berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diproses secara Hukum, karena ibu korban tidak terima anaknya di perlakukan tidak wajar dan dianiaya tanpa sebab hingga tidak sadarkan diri. (@brht_Derap.id)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments