Belum Selesai Lock Down,Pengadilan Negeri Surabaya Rencana Kembali Melakukan Tes Swab

0
582

DERAP.ID|| Surabaya,-  Semenjak beberapa kali dilakukan Rapid Tes oleh Tim Gugus Tugas percepatan Covid 19 Pemerintah Kota Surabaya(Pemkot),dan hasilnya 4 orang pegawai ASN dinyatakan reaktif

Hal itu masih belum bisa dinyatakan final, oleh Pengadilan Negeri(PN) Surabaya. karena untuk memutus mata rantai Covid 19 ,PN-Surabaya yang dipimpin DR Jhoni SH.,MH itu rencana akan kembali melakukan Swab  pada,Rabu mendatang (02/09/20).

Hal ini guna untuk menyarin sekaligus memanilisir,untuk dapat mengetahui,ada atau tidaknya, pegawai ASN atau Pegawai Sipil yang bertugas di PN-Surabaya terpapar Covid 19.

Mengingat dua pekan sebelumnya,hasil tes yang dikeluarkan gugus tugas Pemkot menyatakan ada pegawai ASN positif terinfeksi Covid 19

“Ya,rencana kami Pengadilan Negeri Surabaya akan kembali melakukan Swab pada hari rabu mendatang (02/9) dan baik pegawai ASN atau Sipil,semua akan mengikuti tes. bila nantinya hasil menunjukan ada yang terinfeksi covid, kemungkinan bisa libur bisa tidak,”Sebut Martin Ginting,digedung Pengadilan Negeri Surabaya,Senen  (31/8/20)

Ia mengatakan,kecuali sidang yang bersifat tidak ditunda. seperti masa penahanan terdakwa yang akan berakhir,sidangnya tetap dilaksanakan. Sebab itu menyangkut hak asasi manusia(HAM),terdakwa mendapatkan keadilan,lanjutnya.

Rencana baik Pengadilan Negeri Surabaya itu mendapat tanggapan positif dari Jaksa yang menilai,bahwa pelaksanaan Swab tersebut adalah cara yang tepat,dalam mengatasi masuknya Covid 19 dilingkungan Pengadilan Negeri Surabaya

“Kalo saya melihat ini adalah hal yang baik. karena inikan tempat pelayanan Publik banyak orang keluar masuk kesini,kita nggak tau apa orang-orang itu sehat atau tidak.apalagi sehari-hari saya bersidang disini,jadi baguslah dilakukan Swab,”Ucap jaksa Damang yang ditemui secara terpisah digedung Pengadilan Negeri Surabaya.(Budi R)