Anggota Paguyuban Pedagang Kendaraan R2 Ngagel Surabaya Mendukung Program PSBB Di Kota Surabaya

0
446

DERAP.ID|| Surabaya,-  Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menetapkan PSBB di Surabaya raya  mulai Selasa tanggal 28 April 2020 hingga Senin tanggal 11 mei 2020 PSBB akan berlaku selama 14 hari.

Aturan PSBB Surabaya Raya telah dibuat melalui Pergub Nomer 18 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Guna Penanganan COVID-19 di Jatim.

Petikan Keputusan Gubernur Nomer 188/202/kpts/013/2020 tentang PSBB Guna Penanganan COVID-19 di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Beberapa warga Surabaya menyambut baik akan diberlakukannya PSBB tersebut, antara lain Warga Pandugo  salah satunya warga kelurahan Penjaringan sari surabaya dikarenakan jumlah warga yang terjangkit Virus Covid-19 serta korban meninggal semakin hari semakin meningkat, maka Anggota Paguyuban Pedagang Kendaraan R2 Ngagel Surabaya mendukung diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar di kota Surabaya untuk menghentikan Mata rantai penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Surabaya agar Kota Covid 19 segera hilang dari Kota Surabaya.(Budi R).