Penciptaan QRIS Ini, Seiring Dengan Komitmen BI Yang Linier Dengan Pengembangan Sistem Pembayaran Digital

0
1107

DERAP.ID|| Surabaya,- Sistem pembayaran non tunai dan ekonomi digital yang belakangan kian pesat perkembangannya, mendorong Bank Indonesia (BI) menelurkan kebijakan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Implementasinya, QRIS yang dikenalkan sejak, 1 Januari 2020 itu mampu melayani pembayaran non tunai yang kini terus menjamur.

“Sekarang, cukup dengan satu QRIS, sudah bisa melayani pembayaran dari semua aplikasi,” jelas Deputi Kepala Perwakilan BI (KPw BI) Provinsi Jawa Timur, Imam Subarkah.

Menurutnya, penciptaan QRIS ini, seiring dengan komitmen BI yang linier dengan pengembangan sistem pembayaran digital tersebut. QRIS ini, kata Imam, merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik maupun mobile banking.

“Kalau sebelumnya saat melakukan pembayaran, konsumen dihadapkan dengan banyak pilihan QR Code, tapi sekarang cukup dengan satu QRIS saja, sudah bisa semuanya,” tukasnya.

Di tengah BI Bareng Media (BBM), Kamis (5/3/2020), Imam meyakinkan, QRIS ini sangat memudahkan penjual/pedagang (merchant) atau pun konsumen. Bagi merchant, lanjut Imam, tak perlu lagi mendaftar ke banyak Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk memiliki QR.

“Kalau untuk konsumen, tentu lebih mudah. Cukup instal dan punya satu akun dari satu aplikasi, maka bisa scan QRIS dari PJSP lainnya,” saran Imam.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment dengan model Merchant Presented Mode (MPM). Menurut Imam, merchant yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk selanjutnya dipindai oleh pembeli. “Cukup mudah,” singkatnya.

Bagaimana perkembangan penggunaan QRIS sejak awal pengenalannya? Di hadapan wartawan, Imam menyebut, sampai dengan awal Maret 2020, telah terdapat 28 penyelenggara dan 2,79 juta merchant yang menggunakan QRIS. “Di Jawa Timur saja, sudah ada 333 ribu merchant dengan 114 ribu di antaranya di Surabaya,” jelasnya.

Kini, BI tengah berupaya maksimal untuk meningkatkan jumlah penggunaan QRIS, mulai dari merchant hingga konsumen. Secara serentak, BI menggelar Pekan QRIS Nasional (PQN) pada tanggal, 9-15 Maret 2020. “Nah, yang di Surabaya, kami beri nama PQN ini dengan judul, Nggawe QRIS, Rek!,” ingat Imam.

Selama pekan ini, BI melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi QRIS dan onboarding merchant di komunitas milenial, pasar tradisional dan modern, tempat ibadah, dan berbagai lokasi lainnya. Bahkan, BI akan melaunching kantin QRIS di Universitas Ciputra pada, 11 Maret 2020. Selanjutnya, launching pasar QRIS di Pasar 17 Agustus Pamekasan, Madura pada tanggal, 12 Maret 2020,” sambung Abrar, Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah KPw BI Provinsi Jatim.

Sementara, puncak kegiatan Nggawe QRIS, Rek! dilaksanakan, 15 Maret 2020, pukul 06.00 – 11.00 WIB di Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur. Di lokasi tersebut, akan ada berbagai event menarik, seperti talkshow Ngobrol Seru QRIS, pendaftaran QRIS bagi merchant, lomba zumba dengan instruktur Laila Munaf, dan Lomba Guyon QRIS, serta bazar dari berbagai tenant menarik yang pembayarannya menggunakan QRIS.

“Nanti, kami tampilkan juga artist performance dari salah satu sobat ambyar Guyon Waton,” kata Abrar.

Untuk itu, BI mengundang seluruh penjual dan pedagang di Surabaya dan sekitarnya untuk mendaftarkan merchant-nya agar memiliki QRIS. Sedangkan, bagi warga Surabaya untuk turut meramaikan acara puncak QRIS, tanggal 15 Maret 2020. “Cukup satu QRIS, semua bisa,” tutupnya.(Budi R)