Pemerintah Kota Tegal Meluncurkan Program Peta Zona Nilai Tanah

DERAP.ID || Tegal,-Pemerintah Kota Tegal meluncurkan program peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk berbasis bidang dan aplikasi monitoring pembayaran pajak di Kota Tegal.

Hasil kerja sama antara Pemkot Tegal, Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR /BPN) dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta.

Rencana kerjasama antara ketiga belah pihak disampaikan dalam rapat tindak lanjut yang diselenggarakan Pemkot, ATR/BPN dan STPN di Kantor ATR/BPN Kota Tegal, Senin (10/2/2020) Kemarin. Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menginstruksikan kepada dinas terkait melalui BP4D, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Kominfo dan Badan Keuangan Daerah untuk langsung melakukan MoU dengan STPN Yogyakarta sebagai langkah lanjutan.

Kepala ART/BPN Kota Tegal Siyamto untuk mengungkapkan, bahwa Zona Nilai Tanah penting sebagai database yang dapat digunakan dalam mendukung program pembangunan smart city Kota Tegal. Menurut Siyamto akan banyak keuntungan, selain berpotensi meningkatkan PAD Kota Tegal, data dalam Peta ZNT akan sangat bermanfaat sebagai acuan program pembangunan karena itu dirinya berharap program ini segera dapat dilaksanakan.

Kepala STPN Yogyakarta Dr Ir Senthot Sudirman mengatakan bahwa Peta ZNT dibuat untuk memberikan seluruh informasi pada bidang tanah.Data tersebut merupakan aset yang dapat dijadikan data base sebagai data tunggal yang akan dapat digunakan bersama.

Jadi dari monitoring pembayaran pajak,nanti dirinya akan menilai hal itu supaya sangat bermanfaat dalam memantau pembayaran pajak dari para wajib pajak.Jadi data untuk pemilik tanah, akan muncul nomer sertifikat hingga data lengkap dari pihak pengelola tanah atau lahan tersebut supaya akan diketahui sesuai dari aplikasi tersebut.

Peta ZNT dan juga aplikasi tersebut akan menjadi aset yang sangat berharga kedepannya nanti, karena supaya sangat memudahkan dalam perencanaan pembangunan.Bentuk kesiapanya, kita telah mengirim sejumlah 10 taruna STPN sebagai langkah awal yang akan untuk membantu mengupdate peta bidang tanah di Kota wilayah Tegal supaya menghasilkan platform bidang tanah terbaru, pungkasnya.(Budi R)